Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel Indosat XL 3 Axis Smartfren Lengkap
Daftar isi: [Tampil]
![]() |
| Registrasi sim prabayar |
Dengan melakukan registrasi ulang kartu prabayar dengan identitas asli maka orang akan berpikir ulang kalau mau melakukan penipuan baik itu penipuan lewat SMS berhadiah maupun penipuan di internet. Dengan begitu maka kejadian penipuan bisa dicegah. Bagaimana jika tidak melakukan registrasi ulang kartu prabayar ?
Jika itu terjadi maka kartu anda bisa diblokir. Berikut ini panduan cara registrasi ulang kartu prabayar all operator, cara registrasi ulang kartu Telkomsel, cara registrasi ulang kartu Indosat, cara registrasi ulang kartu XL, cara registrasi ulang kartu Axis, cara registrasi ulang kartu 3, cara registrasi ulang kartu Smartfren:
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar All Operator
Cara registrasi ulang kartu TelkomselKirim SMS dengan format: ULANG(spasi)NIK#NO KK# kirim ke 4444
Cara registrasi ulang kartu Indosat, Tri, smartfren
Kirim SMS dengan format: ULANG# (16 digit NIK)#(16 Digit no KK)#
Lalu kirim ke no 4444.
Cara registrasi ulang kartu XL dan Axis
Kirim SMS dengan format: ULANG#NIK#NO KK lalu kirim ke 4444
Untuk registrasi kartu perdana baru maka caranya adalah sbb:
Cara registrasi kartu perdana Telkomsel
Kirim SMS dengan format: REG(spasi)NIK#NO KK lalu kirim ke 4444
Cara registrasi kartu perdana Tri, Indosat dan Smartfren
Kirim SMS dengan format: NIK#No KK# lalu kirim ke 4444.
Cara registrasi kartu perdana XL dan AXIS
Kirim SMS dengan format: DAFTAR#NIK#No KK lalu kirim SMS ke 4444
Mungkin ada yang bertanya jika saya belum mempunyai KTP bagaimana cara registrasinya ?
Untuk registrasi kita cukup membutuhkan NIK yaitu Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Jika belum punya KTP maka anda masih bisa registrasi ulang karena setiap warga negara Indonesia yang namanya sudah tercantum pada Kartu Keluarga maka sudah memiliki NIK meskipun belum punya KTP. Jadi anda bisa mengetahui NIK dari KK anda karena sebelum membuat KTP syarat utamanya adalah KK yang sudah tercantum nomor NIKnya.
Perlu anda ketahui bahwa setiap NIK hanya boleh mendaftar nomor kartu prabayar maksimal 3 nomer saja. Artinya, anda bisa mempunyai 3 nomor Indosat, 3 nomor XL Axiata (XL dan AXIS), 3 nomor Tri, dan 3 nomor Telkomsel. Jika ingin mempunyai lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi operator masing-masing. Artinya nomor ke 4 dan seterusnya tidak bisa lagi diregistrasi melalui SMS dengan format diatas.
Demikianlah bagaimana cara registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel, Indosat, XL, Axis, 3, Smartfren yang bisa anda coba sesuai dengan kartu anda. Semoga bermanfaat.

Post a Comment
Post a Comment